• Jelajahi

    Copyright © BERITA BARU | BERITA BISNIS INDONESIA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Advertisement (Left)

    KPK Tangkap Bupati Ponorogo, Uang Rp500 Juta Disita: Aktivis Marhaen Desak Penelusuran Jaringan Korupsi

    BeritaBaru.co.id
    Minggu, 09 November 2025, 16:06 WIB Last Updated 2025-11-09T09:06:49Z

    BERITA BARU | PONOROGO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan bersama sejumlah barang bukti uang tunai senilai Rp500 juta, pada Jumat (7/11).

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, yang diduga diberikan agar posisinya tidak diganti oleh Bupati Sugiri.

    • "Uang tunai sekitar Rp500 juta sudah kami amankan. Diduga merupakan bentuk suap terkait jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    KPK secara resmi menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek daerah, serta penerimaan gratifikasi.

    Aktivis Marhaen: Jangan Hanya Tangkap, Bongkar Jaringannya!

    Aktivis Anti Korupsi Rakyat Marhaen, Fredi Moses Ulemlem, menilai kasus ini bukan sekadar praktik suap individu, tetapi cerminan bobroknya sistem kekuasaan lokal yang masih sarat jual beli jabatan.

    "Kasus ini bukan hanya tentang uang Rp500 juta. Ini soal mental pejabat yang memperlakukan jabatan publik sebagai barang dagangan. Ketika moral kekuasaan rusak, rakyat yang paling menderita," tegas Fredi.

    Ia mendesak agar KPK tidak berhenti pada satu nama, melainkan menelusuri jaringan kekuasaan yang bermain di balik kasus ini.

    "Rakyat marhaen harus terus mengawal. KPK jangan berhenti di permukaan, bongkar seluruh jaringan korupsi yang menjerat birokrasi daerah," ujarnya.

    Menurut Fredi, praktik suap di level kepala daerah seringkali melibatkan lingkaran elit birokrasi, kontraktor, dan oknum partai politik yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

    Selaras dengan Asta Cita Pemerintah

    Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong pelaksanaan Asta Cita Nasional, salah satunya melalui agenda penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, serta reformasi sistem birokrasi yang bersih dan efisien.

    Langkah KPK ini dianggap sejalan dengan semangat Asta Cita poin ke-6, yaitu “Menegakkan hukum yang tegas, melindungi rakyat, dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.”

    "Apa yang dilakukan KPK hari ini merupakan implementasi nyata dari cita-cita pemerintah Prabowo-Gibran untuk membangun birokrasi bersih dan menegakkan keadilan bagi rakyat marhaen," ujar Fredi Moses menegaskan.

    Menurutnya, keberhasilan Asta Cita tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari keberanian pemerintah menegakkan integritas pejabat publik di seluruh tingkatan.

    KPK Dalami Aliran Dana

    KPK kini masih menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

    "Tidak ada kompromi terhadap praktik korupsi. Kami akan dalami setiap bukti dan memperluas penyidikan bila ditemukan indikasi pihak lain," tegas Asep.

    Kasus OTT ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah agar berhenti mempermainkan jabatan publik demi keuntungan pribadi.(sa/by)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini