BREAKING NEWS

Peringatan Keras DPRD Pasca Temuan Dua Pabrik Bodong


Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat sidak salah satu pabrik tak berijin di Kecamatan Cicurug

Foto : Ist


Beritabaru.co.id | DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan setiap perusahaan tertib administrasi bukanlah upaya menghambat investasi. Hal itu melainkan bentuk perlindungan terhadap iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa legalitas merupakan fondasi utama investasi yang berkelanjutan. Menurutnya, investasi yang baik adalah investasi yang patuh hukum, taat tata ruang, serta memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat.

"Kami tidak anti investasi. Justru kami ingin investasi di Sukabumi tumbuh sehat, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Legalitas itu bukan formalitas, tapi perlindungan bagi semua pihak," ujar Iwan.

DPRD juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan administrasi berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari kerugian daerah, konflik sosial, hingga persoalan lingkungan. 

"DPRD mendorong agar setiap pelaku usaha segera melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan sesuai klasifikasi usahanya," tuturnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua LSM Latas, Fery Permana, yang menilai pembiaran terhadap usaha tanpa izin dapat mencederai wibawa hukum daerah. 

Ia mengingatkan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil agar tidak merugikan pelaku usaha lain yang telah patuh.

"Apabila ditemukan unsur kesengajaan menjalankan usaha tanpa izin yang menimbulkan kerugian atau dampak lingkungan, hal tersebut berpotensi masuk pada ranah pidana sesuai ketentuan peraturan sektoral yang berlaku, termasuk regulasi lingkungan hidup dan tata ruang," pungkasnya. 


Redaksi, 

Posting Komentar