Realisasi Belum Efektif, Ketua Komisi II Soroti CSR SEGS Kalapanunggal
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita
Foto : Ist
Beritabaru.co.id | Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, ikut menyoroti kisruh pelaksanaan CSR/TJSPKBL Star Energy Geothermal Salak (SEGS) di Kecamatan Kalapanunggal. Menurutnya, kontribusi perusahaan tersebut belum begitu terasa bagi perekonomian warga sekitar.
“Secara umum dan objektif, pelaksanaan CSR Star Energy (SEGS) saat ini belum sepenuhnya efektif dan memerlukan pembenahan tata kelola yang serius agar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kabandungan dan Kalapanunggal. Saya melihat ini sebagai isu yang sangat penting dan sedang kami dalami di Komisi II,” ungkapnya awal Maret 2026 lalu.
Hamzah membeberkan, realisasi program CSR Star Energy saat ini masih berkutat dalam kegiatan yang bersifat karitatif atau antuan sesaat. Belum menyerap aspirasi masyarakat untuk program pengembangan perekonomian daerah sekitar.
“Berdasarkan hal tersebut, komisi II akan terus mengawal agar perusahaan tidak hanya mengambil sumber daya dari bumi Sukabumi, tapi juga benar-benar memuliakan rakyat di sekitarnya. Khususnya melalui penyaluran CSR sesuai dengan Perda No 05 tahun 2023 tentang TJSPKBL,” tegas Hamzah Gurnita.
Sekedar informasi, selain soal CSR/TJSPKBL Star Energy (SEGS). Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyoroti serius pelaksanaan CSR perusahaan sawit di Kecamatan Warungkiara.
Ia menilai. Perusahaan perkebunan sawit tersebut juga belum optimal dalam mengelola CSR nya. Malah realisasinya, kata dia. Terkesan tidak transparan serta belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat desa sekitar.
“CSR itu bukan sekadar formalitas atau janji di atas kertas. Ini adalah kewajiban perusahaan yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Redaksi,
