BREAKING NEWS

Kunci Legalitas Fiskal Daerah, DPRD Sukabumi Setujui APBD 2025


Penandatanganan persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi TA 2025

Foto : Ist


Beritabaru.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Raripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, belum lama ini (30/06/026). Hal tersebut menjadi tahap akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan merupakan dasar hukum untuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

"Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” kata Bupati Kabupaten Sukabumi, Asep Japar.

Ia mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung antara DPRD dan pemerintah daerah, menurutnya. Dinamika pembahasan, masukan, dan kritik dari fraksi-fraksi maupun komisi-komisi DPRD membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya. Akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempercepat penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

"Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. 


Redaksi, 

Posting Komentar