• Jelajahi

    Copyright © BERITA BARU | BERITA BISNIS INDONESIA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Advertisement (Left)

    Badriyah Fayumi: Aturan Tidak Berpihak Pada Kesejahteraan Guru Perlu Direvisi

    BeritaBaru.co.id
    Sabtu, 08 November 2025, 06:51 WIB Last Updated 2025-11-07T23:51:12Z

    BERITA BARU | JAKARTA — Ibu Nyai Hj. Dra Badriyah Fayumi, Lc, MA menyoroti terkait ketimpangan nasib guru madrasah dan pesantren yang masih minim perhatian dari negara.

    "Mau guru madrasah, guru sekolah, guru negeri, guru swasta, guru pesantren. Negara harus memikirkan cara bagaimana memberikan keadilan," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, pada Jumat (7/11).

    Menurut pendiri Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits tersebut, banyak regulasi justru menjadi penghambat keadilan bagi guru.

    Sebelumnya, para guru madrasah menyuarakan aspirasi mereka di hadapan pemerintah. Tepatnya, saat audiensi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama perwakilan dari sejumlah organisasi guru, pada akhir Oktober 2025.

    • Poin utama dalam pertemuan itu adalah menyampaikan desakan agar kesejahteraan dan status hukum tenaga pendidik swasta, khususnya guru madrasah, segera dituntaskan.

    Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran tinggi kementerian dan pengurus besar dari berbagai asosiasi guru, antara lain PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI.

    Badriyah Fayumi, menegaskan bahwa guru adalah pilar pendidikan yang seharusnya mendapat perlakuan setara tanpa membedakan status negeri atau swasta. 

    "Jangan berlindung dibalik regulasi, tetapi kemudian melestarikan ketidakadilan dan ketidaksetaraan," ucapnya.

    Badriyah menilai, aturan yang tidak berpihak pada kesejahteraan guru perlu segera direvisi. 

    "Sering kali aturan itu sendiri harus dirujuk, tetapi seringkali aturan itu sendiri tidak memberikan keadilan dan pengayoman pada semua. Maka seperti itu aturannya harus diubah," imbuhnya.

    Badriyah mengingatkan, kebijakan pendidikan seharusnya memihak pada kesejahteraan para pendidik, bukan sekadar administratif.

    "Kesetaraan perlakuan bagi guru madrasah dan guru pesantren akan menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan berkeadilan," tandasnya.

    Pada bagian lain, Badriyah Fayumi menegaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal Pesantren dalam menghadirkan keadilan dan rekognisi bagi seluruh unsur pesantren.

    Menurutnya, perhatian Ditjen Pesantren harus mencakup santri, guru, dan lembaga pesantren secara menyeluruh.

    "Kognisi, afirmasi, fasilitasi itu mencakup pesantrennya, gurunya, pengasuh, dan santrinya," pungkasnya. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini