BREAKING NEWS

Disenggol Aria Bima, DPRD Angkat Suara Soal Penggabungan Empat Kecamatan di Sukabumi


Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Hera Iskandar

Foto : Ist



Beritabaru.co.id | Isu penggabungan empat Kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke kota Sukabumi kembali mencuat setelah disenggol Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Keempat kecamatan tersebut diantaranya 

Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir). 

Aria Bima menyebut, penggabungan Susukecir dinilai realistis karena hubungan sosial-ekonomi wilayah tersebut dinilai lebih terikat dengan Kota Sukabumi. Kajian Pemkot Sukabumi bersama akademisi termasuk dari UGM disebut sudah komprehensif.

Pernyataan Aria Bima mendapat respon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Hera Iskandar. Hera mengapresiasi perhatian legislator senayan terhadap perkembangan Sukabumi, namun ia mengingatkan. Terkait pembahasan penggabungan wilayah tidak bisa dilakukan secara parsial. 

“Terima kasih atas perhatian beliau, tapi menurut saya statemen itu politis dan tidak menyeluruh. Kalau mau memikirkan Sukabumi, pikirkan juga persoalan infrastruktur dan problem masyarakat lainnya.” ujar Hera, belum lama ini (3/12/2025).

Hera menegaskan, DPRD adalah lembaga yang berwenang memberikan persetujuan akhir apabila wacana penggabungan wilayah hendak direalisasikan. Karena itu, tidak ada alasan untuk tergesa-gesa menindaklanjuti wacana tanpa kajian mendalam.

“Apa pun yang dibicarakan, keputusan akhirnya tetap di DPRD melalui rapat paripurna. Jadi saya santai saja menanggapi isu ini,” jelasnya. 

Terkait muncul kembalinya isu penggabungan, Hera menilai. Dinamika merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun ia meminta, publik melihat persoalan ini secara objektif. Termasuk mempertimbangkan capaian kesejahteraan Kota Sukabumi sebagai daerah yang ingin menerima wilayah baru.

DPRD Kabupaten Sukabumi menilai bahwa penggabungan wilayah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut pemerataan pelayanan publik dan kesiapan fiskal. Karena itu, setiap wacana perubahan wilayah harus berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar narasi politik.

“Kalau Wali Kota menggembor-gemborkan isu ini, ya lihat dulu tingkat kepuasan masyarakatnya. Tingkat kebahagiaan dan IPM-nya, kalau semuanya di atas rata-rata. Silahkan saja, intinya masyarakat Kota-nya harus sejahtera dulu.” tegasnya.


Redaksi, 


Posting Komentar