Kerap Dikeluhkan Warga, Hamzah Sebut Regulasi BPJS Harus Dibenahi
Reses anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita di Aula Kantor Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak. Jumat (6/2/2026).
Foto : Ist
Beritabaru.co.id | Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita menyebut. Persoalan layanan BPJS kesehatan kerap menjadi keluhan langganan masyarakat setiap anggota dewan menggelar agenda reses.
Persoalan tersebut juga kembali disuarakan warga saat legislator Partai Kebangkitan Bangsaw (PKB) ini melaksanakan reses di tiga titik lokasi berbeda, yaitu. Di Kecamatan Warungkiara, Simpenan, dan Cikakak.
"Di hampir semua titik, masalah BPJS selalu muncul. Banyak warga yang kesulitan berobat karena terbentur aturan, terutama warga yang tidak memiliki BPJS atau masuk kategori desil yang datanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Hamzah, setelah melaksanakan reses di Aula Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak. Jumat (6/2/2026).
Ia menyebut, praktik pelayanan kesehatan dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat kecil. Menurutnya, BPJS kerap hanya meng-cover perawatan dalam waktu terbatas, sehingga ketika pasien membutuhkan perawatan lanjutan, muncul persoalan baru.
"Di lapangan, warga sering kali hanya dirawat beberapa hari, setelah itu dipulangkan. Ketika harus dirawat kembali, muncul kendala administrasi dan BPJS. Ini yang membuat masyarakat resah," katanya.
Berangkat dari kondisi tersebut, Hamzah mendorong lahirnya terobosan kebijakan di bidang kesehatan. Ia mengusulkan agar warga, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I, bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan membawa surat keterangan dari desa, tanpa harus terbebani kepesertaan BPJS.
"Kami di Fraksi PKB sudah menyampaikan ke Banggar dan TAPD sejak 2025. Kalau bisa, untuk warga Dapil I tidak perlu BPJS. Anggarannya lebih baik disimpan langsung di RSUD Palabuhanratu. Jadi ketika warga sakit, cukup membawa surat dari desa, langsung bisa dilayani," tegasnya.
Hamzah bahkan menilai anggaran BPJS yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun akan lebih efektif jika dialokasikan langsung ke rumah sakit daerah. Skema tersebut diyakini dapat memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"BPJS ini juga tidak bisa daftar hari ini lalu dipakai hari ini. Sementara orang sakit tidak bisa menunggu. Ini yang harus kita benahi bersama," tambahnya.
Meski demikian, Hamzah menyadari bahwa saat ini pemerintah daerah masih terikat regulasi nasional terkait BPJS. Namun ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
"Kami ini dipilih oleh warga, bukan oleh pejabat. Maka sudah menjadi kewajiban kami untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya datang saat reses atau saat butuh saja," tandasnya.
Redaksi,
